Pada tanggal 29 januari 2015, LPB Pamida memiliki kantor baru di kampung Keay Kecamatan Damai, ini merupakan hadiah ulang tahun ke-7 yang indah untuk LPB Pamida. Selama 7 tahun sebelumnya, LPB Pamida selalu berpindah-pindah kantor, tercatat sudah dua kali LPB Pamida berpindah kantor.
Pada awal bulan januari 2016, tepatnya tanggal 10, LPB Pamida bersama CSR PAMA site Melak melakukan pertemuan yang intinya LPB Pamida ditahun ini harus memiliki kantor sendiri, tujuannya adalah agar Masyarakat dan UKM yang ingin berkunjung tidak kebingungan lagi akan kantor LPB Pamida yang selalu berpindah-pindah, selain itu, dengan LPB Pamida memiliki kantor sendiri, maka beban biaya untuk sewa kantor akan otomatis hilang. Beberapa opsi dipilih, mulai dari membangun sendiri di tanah LPB Pamida sampai membeli rumah second untuk dijadikan kantor. Dengan beberapa pertimbangan yang matang, akhirnya dipilih untuk membeli rumah second di kampung keay kecamatan damai.
Pengurusan surat-surat tanah dan izin-izin berlangsung selama kurang lebih dua minggu, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta jual beli rumah di notaris dan tepat pada tanggal 29 januari 2016 segala urusan pokok telah terselesaikan yang artinya, pada tanggal tersebut LPB Pamida resmi memiliki kantor baru. Kantor LPB Pamida yang baru beralamatkan di Jalan Trans Kalimantan RT. 06 Kampung Keay Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur