Pembiayaan Kredit adalah pembiayaan modal usaha bagi anggota yang mempunyai usaha mikro dan kecil maupun yang akan memulai usaha baru.

PEMBIAYAAN KREDIT MINGGUAN (BERONTAI)

Manfaat:

  1. Membantu Anggota Sempekat Sempawat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha dengan sistem yang Mudah, Cepat dan Flexsibel.
  2. Pembiayaan tanpa Anggunan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha anggota.
  3. Anggota bisa menentukan lama waktu pinjaman yang sesuai dengan pendapatan riil usaha anggota.
  4. Proses Pembiayaan bisa dilakukan dikantor koperasi maupaun di tempat usaha Anggota.
  5. Proses Angsuran kredit bisa di antar ke kantor  atau dengan sistem jemput angsuran anggota di tempat usaha.

Ketentuan:

  1. Peruntukan pembiayaan untuk perorangan atau badan usaha yang sudah terdaftar menjadi anggota Sempekat Sempawat
  2. Jenis pembiayaan adalah pembiayaan modal usaha mikro dan / atau kecil
  3. Harus Aktif Menyetor Simpanan Wajib setiap Bulan
  4. Jangka waktu pembiayaan maksimal 12 bulan
  5. Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp 25 juta

Persyaratan:

  1. Telah memiliki rekening Simpanan dan Tabungan Koperasi Sempekat Sempawat
  2. Usaha sudah berjalan minimal 6 Bulan.
  3. Menyerahkan Dokumen yang diperlukan:
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami Istri
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi rekening listrik atau PDAM 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi Agunan (SHM/BPKB).
    • Fotokopi legalitas Usaha ; NPWP,TDP dan SIUP (untuk badan usaha)
    • Pas Photo 3 x 4 berwarna (2 Lembar)

PEMBIAYAAN BULANAN (SLOOW)

Pembiayaan Bulanan (Sloow) adalah fasilitas Pembiayaan Modal Usaha bagi anggota yang mempunyai usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan tanpa anggunan atau dengan agunan berupa fixed asset atau kendaraan bermotor selama tidak bertentangan dengan undang-undang/hukum yang berlaku.

Manfaat:

  1. Membantu Anggota Sempekat Sempawat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha dengan sistem yang Mudah, Cepat dan Flexsibel.
  2. Membantu mempermudah anggota memenuhi kebutuhan dana konsumtif dengan mudah dan cepat
  3. Anggota bisa menentukan lama waktu pinjaman yang sesuai dengan pendapatan riil usaha anggota.
  4. Proses Pencairan Pembiayaan bisa dilakukan dikantor koperasi maupaun di tempat usaha Anggota.
  5. Proses Angsuran kredit bisa di antar ke kantor  atau dengan sistem jemput angsuran anggota di tempat usaha.

Ketentuan:

  1. Jenis pembiayaan untuk pembiayaan Usaha
  2. Jenis Pembiayaan untuk Pembiayaan Pendidikan
  3. Jenis pembiayaan adalah pembiayaan Konsumtif
  4. Peruntukan pembiayaan adalah perorangan dan Badan Usaha
  5. Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun
  6. Plafon pembiayaan mulai diatas Rp 1.000.000,- sampai dengan Rp 100.000.000,-

Persyaratan:

  1. Telah memiliki rekening Simpanan dan Tabungan Koperasi Sempekat Sempawat
  2. Slip gaji yang disahkan oleh instansi/perusahaan tempat pemohon bekerja.
  3. Usaha sudah berjalan minimal 6 Bulan.
  4. Menyerahkan Dokumen yang diperlukan:
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami Istri
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi rekening listrik atau PDAM 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi Agunan (SHM/BPKB).
    • Fotokopi legalitas Usaha ; NPWP, TDP dan SIUP (untuk badan usaha)
    • Pas Photo 3 x 4 berwarna (2 Lembar)